Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara ini memuat pedoman-pedoman penting dalam melaksanakan kegiatan Pembangunan Gedung Negara
Peraturan ini berisi 183 halaman, dalamnya dijelaskan juga mengenai pedoman pembagian anggaran untuk biaya-biaya Konstruksi, Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan biaya Pengelola Proyek sudah dalam bentuk tabel.
Peraturan ini berisi 183 halaman, dalamnya dijelaskan juga mengenai pedoman pembagian anggaran untuk biaya-biaya Konstruksi, Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan biaya Pengelola Proyek sudah dalam bentuk tabel.
Lebih jelas bisa dilihat di sini.
Sumber : http://ciptakarya.pu.go.id